Pajak daerah. BPHTB dan PBB rumah atau tanah kini pajak daerah, diatur pemerintah daerah lewat perda (sejak UU 28/2009). Peraturan pusat di sini berlaku untuk PBB sektor perkebunan, perhutanan, pertambangan, dan migas (PBB-P5L), atau untuk keadaan sebelum peralihan; periksa status per sumbernya.
⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang statusnya.
DJP dan JDIH mencatat status yang berbeda
Situs ini tidak memilih salah satu. Catatan tiap sumber ada di atas dan di “Rincian status dan sumber”, beserta tanggal pengambilannya.
DJP12 TAHUN 1985Undang-Undang · 27 Des 1985 · diambil 11 Okt 2026buka
JDIHUU 12 TAHUN 1985Undang-Undang · 27 Nov 1985 · diambil 21 Sep 2026 · masa berlaku di halaman JDIH: 27 Nov 1985 - s.d. Dicabut (diambil 11 Okt 2026)buka
Relasi dengan peraturan lain (3)
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
Diubah oleh
UU 12/1994 — PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 12 TAHUN 1985 TENTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN
“Mengubah beberapa ketentuan dalam Undang-undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, sebagai berikut:”