Data per 16 Okt 2026 Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah .
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
← Daftar peraturan
UU 13/1985 BEA METERAI
Simpan
Jenis Undang-Undang
Nomor 13 TAHUN 1985
Tahun 1985 Status menurut sumber ⓘ ✕ DJP Dicabut · 10 Okt 2026✕ JDIH Tidak Berlaku · 21 Sep 2026DJP dan JDIH mencatat hal yang sama. Kategori ⓘ Dari daftar Bea Meterai katalog DJP Isi peraturan Pasal 1 1.000 karakter Pasal 2 1.904 karakter Pasal 3 276 karakter Pasal 4 1.334 karakter Pasal 5 321 karakter Pasal 6 224 karakter Pasal 7 1.315 karakter Pasal 8 395 karakter Pasal 9 157 karakter Pasal 10 214 karakter Pasal 11 768 karakter Pasal 12 210 karakter Pasal 13 920 karakter Pasal 14 305 karakter Pasal 15 302 karakter Pasal 16 338 karakter Pasal 17 91 karakter Pasal 18 477 karakter Teks sumber juga memuat 18 bagian penjelasan, tertaut dari tiap halaman pasal.
Teks diambil dari DJP pada 10 Okt 2026.
Rincian status dan sumber Status yang dicatat tiap sumber Catatan tiap sumber DJP 13 TAHUN 1985 Undang-Undang · 27 Des 1985 · diambil 10 Okt 2026 buka JDIH UU 13 TAHUN 1985 Undang-Undang · 27 Des 1985 · diambil 21 Sep 2026 · masa berlaku di halaman JDIH: 27 Des 1985 - 26 Okt 2020 (diambil 11 Okt 2026) buka Relasi dengan peraturan lain (4) Disebut terkait oleh sumber Saku Pajak bukan situs resmi pemerintah dan tidak berafiliasi dengan
Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber data: katalog peraturan Direktorat Jenderal Pajak
(pajak.go.id ) dan JDIH Kementerian
Keuangan (jdih.kemenkeu.go.id ). Setiap dokumen
membawa URL sumber dan tanggal pengambilannya. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi
di sumbernya.
Saku Pajak v1.4.0 · data 16 Okt 2026 ·
Apa yang baru ·
Peraturan baru dan yang berubah ·
Tentang dan batasan
Dibuat oleh Mufuyu Moku (Pyonkuro) bersama ilmu.net. © 2026 Pyonkuro, untuk aplikasinya (kode, desain, tampilan). Teks peraturan perundang-undangan
tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014 Pasal 42); abstrak, klasifikasi, dan tata letak situs
sumber tidak diterbitkan ulang. Selengkapnya