✕DJP tidak berlaku✕JDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh
Saat terhutang Bea Meterai ditentukan dalam hal:
a.
dokumen yang dibuat oleh satu pihak, adalah pada saat dokumen itu diserahkan;
b.
dokumen yang dibuat oleh lebih dari salah satu pihak, adalah pada saat selesainya dokumen itu dibuat;
c.
dokumen yang dibuat di luar negeri adalah pada saat digunakan di Indonesia.
Teks diambil dari DJP pada 10 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.