Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 4

PERIZINAN, TATA TERTIB, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN KONSULTAN PAJAK INDONESIA

DJP berlakuⓘBatang tubuh

(1) Izin Praktek Konsultan Pajak mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan berakhir setelah Izin Praktek tersebut dicabut oleh Direktur Jenderal Pajak. (2) Izin Praktek Konsultan Pajak hanya dapat dipergunakan oleh orang yang namanya tercantum dalam Izin tersebut dan tidak dapat dipindahtangankan atau diwariskan kepada orang lain.

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.