Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 4

TATA CARA PENDAFTARAN DAN PENGHAPUSAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK SERTA PENGUKUHAN DAN PENCABUTAN PENGUKUHAN PENGUSAHA KENA PAJAK DENGAN SISTEM E-REGISTRATION

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

Tata cara pendaftaran dan pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak serta pelaporan dan pengukuhan Pengusaha Kena Pajak dengan menggunakan sistem e-Registration , ditetapkan dalam Lampiran I Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini. BAB III TATA CARA PENGHAPUSAN NOMOR POKOK WAJIB PAJAK DAN PENCABUTAN PENGUSAHA KENA PAJAK

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.