Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KETIGA

PERPANJANGAN JANGKA WAKTU PENYELESAIAN PELAYANAN ADMINISTRASI PERPAJAKAN DALAM KEADAAN KAHAR AKIBAT PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019

DJP berlakuⓘBatang tubuh

: Perpanjangan jangka waktu penyelesaian Pelayanan Administrasi Perpajakan sebagaimana dimaksud dalam Diktum KEDUA tidak berlaku untuk pelayanan dalam rangka pemberian fasilitas dibebaskan dari pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Impor dan fasilitas tidak dipungut atau dibebaskan dari pengenaan Pajak Pertambahan Nilai atas impor Barang Kena Pajak.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.