(1)
Keputusan ini berlaku sejak tanggal 1 Agustus 2000.
(2)
Dengan berlakunya Keputusan ini, Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-52/PJ.51/1994 tanggal 26 Maret 1994 dinyatakan tidak berlaku.
Ditetapkan di : J A K A R T A
pada tanggal : 21 Juli 2000
DIREKTUR JENDERAL PAJAK
ttd
MACHFUD SIDIK
NIP 060043114
Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.