Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 2

PELAPORAN PEMUNGUTAN PPN DAN PPn BM ATAS PENYERAHAN KENDARAAN BERMOTOR

DJP berlakuⓘBatang tubuh

Dalam hal SPT Masa tidak dilampiri Daftar Rincian Kendaraan Bermotor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1, SPT Masa PPN tersebut dikategorikan sebagai SPT tidak lengkap dan dikenakan sanksi administrasi sesuai dengan ketentuan perundang-undangan perpajakan yang berlaku.

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.