Data per 16 Okt 2026 Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah .
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
← Daftar peraturan
KEP-DJP 199/2000 PELAPORAN PEMUNGUTAN PPN DAN PPn BM ATAS PENYERAHAN KENDARAAN BERMOTOR
Simpan
Jenis Keputusan Dirjen Pajak
Nomor KEP-199/PJ./2000
Tahun 2000 Status menurut sumber ⓘ ✓ DJP Aktif · 5 Okt 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan. Kategori ⓘ Dari daftar PPN katalog DJP Isi peraturan Pasal 1 486 karakter Pasal 2 276 karakter Pasal 3 320 karakter Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026.
Rincian status dan sumber Status yang dicatat tiap sumber Catatan tiap sumber DJP KEP-199/PJ./2000 Keputusan Dirjen Pajak · 21 Jul 2000 · diambil 6 Okt 2026 buka Relasi dengan peraturan lain (1) Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
Mencabut KEP-DJP 52/1994
“Dengan berlakunya Keputusan ini, Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-52/PJ.51/1994 tanggal 26 Maret 1994 dinyatakan tidak berlaku.” dibaca dari teks DJP
Saku Pajak bukan situs resmi pemerintah dan tidak berafiliasi dengan
Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber data: katalog peraturan Direktorat Jenderal Pajak
(pajak.go.id ) dan JDIH Kementerian
Keuangan (jdih.kemenkeu.go.id ). Setiap dokumen
membawa URL sumber dan tanggal pengambilannya. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi
di sumbernya.
Saku Pajak v1.4.0 · data 16 Okt 2026 ·
Apa yang baru ·
Peraturan baru dan yang berubah ·
Tentang dan batasan
Dibuat oleh Mufuyu Moku (Pyonkuro) bersama ilmu.net. © 2026 Pyonkuro, untuk aplikasinya (kode, desain, tampilan). Teks peraturan perundang-undangan
tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014 Pasal 42); abstrak, klasifikasi, dan tata letak situs
sumber tidak diterbitkan ulang. Selengkapnya