Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 2

TATACARA PEMBERIAN DAN PENATAUSAHAAN PEMBEBASAN SERTA PENGEMBALIAN PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH ATAS IMPOR ATAU PENYERAHAN KENDARAAN BERMOTOR

DJP berlakuⓘBatang tubuh

PPn BM dibebaskan atas impor atau penyerahan : Kendaraan ambulance, kendaraan jenazah, kendaraan pemadam kebarakan, kendaraan tahanan, kendaraan pengangkutan umum; Kendaraan protokoler kenegaraan; Kendaraan bermotor untuk pengakuan 10 (sepuluh) orang sampai dengan 15 (lima belas) orang termasuk pengemudi yang digunakan untuk kendaraan dinas TNI/POLRI.

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.