Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 8

POJOK PAJAK

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) Tata cara pelayanan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) adalah sebagaimana Lampiran I Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini. (2) Tata cara penerimaan Surat Pemberitahuan (SPT) adalah sebagaimana Lampiran II Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.