Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 3

TATA CARA PENERBITAN SURAT KEPUTUSAN PENGEMBALIAN PENDAHULUAN KELEBIHAN PAJAK

DJP diubah sebagianⓘBatang tubuh

(1) Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak (SKPPKP) diterbitkan sebagai dasar pembuatan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP) setelah diperhitungkan terlebih dahulu dengan utang pajak. (2) Tata cara penerbitan Surat Keputusan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak (SKPKPP) berdasarkan Surat Keputusan Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pajak (SKPPKP) diatur dalam Lampiran II Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.