Data per 16 Okt 2026
Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
Daftar peraturan · KEP-DJP 96/2015
KEENAM
PENETAPAN PENGUSAHA KENA PAJAK YANG DIWAJIBKAN MEMBUAT FAKTUR PAJAK BERBENTUK ELEKTRONIK
✓DJP berlakuⓘBatang tubuh
:
Apabila terdapat kekeliruan dalam Keputusan Direktur Jenderal Pajak ini, maka akan dibetulkan sebagaimana mestinya.
Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.