Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KESATU

PENETAPAN BANDAR UDARA INTERNASIONAL YOGYAKARTA DI KABUPATEN KULON PROGO, PROVINSI DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA SEBAGAI BANDAR UDARA YANG MEMBERIKAN PELAYANAN PERMINTAAN KEMBALI PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS BARANG BAWAAN TURIS ASING

DJP berlakuⓘBatang tubuh

: Menetapkan Bandar Udara Internasional Yogyakarta di Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, sebagai bandar udara yang memberikan pelayanan permintaan kembali Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Bawaan Turis Asing.

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.