Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

KEENAM

PENUGASAN PEJABAT/PEGAWAI DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DALAM RANGKA PENGAWASAN ATAS PEMASUKAN BARANG DARI TEMPAT LAIN DALAM DAERAH PABEAN KE KAWASAN BEBAS BATAM, BINTAN DAN KARIMUN

DJP berlakuⓘBatang tubuh

KEENAM : Pada saat Keputusan menteri Keuangan ini mulai berlaku, Keputusan menteri Keuangan Nomor 140/KMK.03/2009 tentang Penugasan Kepada Pejabat/Pegawai Direktorat Jenderal Pajak Dalam Rangka Pengawasan dan Pemasukan Barang dari Tempat Lain Dalam Daerah Pabean ke Kawasan Bebas, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.