Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 5

PAJAK PENGHASILAN PASAL 22, PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DAN ATAU PAJAK PENJUALAN ATAS BARANG MEWAH UNTUK KEGIATAN USAHA DI BIDANG IMPOR ATAS DASAR INDEN

DJP berlakuⓘBatang tubuh

(1) Atas komisi yang diterima oleh Importir sebagai penggantian jasa impor atas dasar inden terutang Pajak Pertambahan Nilai sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 8 TAHUN 1983 jo. Peraturan Pemerintah Nomor 28 TAHUN 1988 . (2) Pajak Pertambahan Nilai atas komisi sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan Pajak Masukan yang dapat dikreditkan oleh Indentor sesuai dengan ketentuan Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai 1984.

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.