Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 6

DASAR PENGHITUNGAN, PEMUNGUTAN, DAN PENYETORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENYERAHAN HASIL TEMBAKAU

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

Dalam hal terdapat pengembalian cukai, maka atas Pajak Pertambahan Nilai yang telah dibayar yang besarnya sebanding dengan Cukai yang dikembalikan, diperhitungkan dengan penyetoran Pajak Pertambahan Nilai pada saat pembayaran Cukai atas pemesanan pita cukai berikutnya.

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.