Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 4

PELAKSANAAN MODUL PENERIMAAN NEGARA

DJP berlakuⓘBatang tubuh

1. Data MPN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (2) merupakan sumber data Penerimaan Bruto. 2. Ketentuan mengenai Tata Usaha Penerimaan dan Restitusi Pajak (TUPRP) diatur dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak tersendiri.

Teks diambil dari DJP pada 16 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.