Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 5

TATA KELOLA SITUS WEB DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

⚠ Penomoran pasal di teks sumber janggal

Label pasal ini ditulis persis seperti di sumber.

(1) Pengembang Situs Web DJP melakukan pengembangan aplikasi layanan dan fitur baru pada Situs Web DJP sesuai dengan kebutuhan organisasi Direktorat Jenderal Pajak dengan mempertimbangkan masukan dari Pengguna Situs Web DJP. (2) Pengembang Situs Web DJP bersama dengan Administrator Peladen bertanggung jawab atas pembaruan perangkat lunak pada Situs Web DUP. (3) Pembaruan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dalam rangka: a. tindak lanjut atas evaluasi yang dilakukan oleh Administrator Peladen; b. kondisi mendesak yang dapat dan/atau telah menyebabkan gangguan pada Situs Web DJP, baik yang diketahui sendiri oleh Pengembang Situs Web DJP maupun merupakan masukan dari pihak lain melalui saluran pengaduan; dan/atau c. kepentingan organisasi Direktorat Jenderal Pajak sesuai arahan Direktur Jenderal Pajak. BAB III TATA KELOLA INFRASTRUKTUR SITUS WEB DJP

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.