Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 6

TATA KELOLA SITUS WEB DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

⚠ Penomoran pasal di teks sumber janggal

Label pasal ini ditulis persis seperti di sumber.

(1) Kebijakan Tata Kelola Infrastruktur Situs Web DJP berpedoman kepada kebijakan Teknologi Informasi dan Komunikasi yang berlaku di Direktorat Jenderal Pajak. (2) Kebijakan Tata Kelola Infrastruktur Situs Web DJP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. Keamanan Informasi; b. Pengelolaan Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi; dan c. Pengelolaan Kelangsungan Layanan Teknologi Informasi dan Komunikasi. (3) Layanan Pengelolaan Infrastruktur Situs Web DJP dijalankan oleh Administrator Peladen dan didukung oleh Pengembang Situs Web DJP.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.