JDIHPER-18/PJ/2020Peraturan Unit Eselon I · 9 Okt 2020 · diambil 21 Sep 2026 · masa berlaku di halaman JDIH: 01 Jan 1900 - s.d. Dicabut (diambil 5 Okt 2026)buka
Relasi dengan peraturan lain (2)
Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.
Mencabut
PER-DJP 50/2011 — di luar korpus situs ini, tidak ada halamannya di sini
“Pasal 20 Dengan berlakunya Peraturan Direktur Jenderal ini: Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-50/PJ/2011 tentang Tata Kelola Situs Direktorat Jenderal Pajak; dan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-15/PJ/2013 tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-50/PJ/2011 tentang Tata Kelola Situs Direktorat Jenderal Pajak, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
“Pasal 20 Dengan berlakunya Peraturan Direktur Jenderal ini: … Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-15/PJ/2013 tentang Perubahan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-50/PJ/2011 tentang Tata Kelola Situs Direktorat Jenderal Pajak, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.”
Kalimat aslinya panjang. Bagian yang tidak menyangkut peraturan ini diganti tanda “…”; kalimat utuhnya ada di teks peraturan ini.