Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 15

PENETAPAN SATU TEMPAT ATAU LEBIH SEBAGAI TEMPAT PAJAK PERTAMBAHAN NILAI TERUTANG

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini berlaku mulai tanggal 1 April 2010. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 29 Maret 2010 DIREKTUR JENDERAL ttd. MOCHAMAD TJIPTARDJO NIP 060044911

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.