Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 5

TATA CARA PENYAMPAIAN PENGADUAN DI LINGKUNGAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

(1) Penyampaian Pengaduan Pelayanan Perpajakan dilakukan paling lama 30 (tiga puluh) hari sejak Pelapor menerima pelayanan. (2) Penyampaian Pengaduan Pelayanan Perpajakan yang melebihi batas waktu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak dianggap sebagai pengaduan.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.