Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 4

PENYELENGGARAAN PELAYANAN PADA KANTOR LAYANAN INFORMASI DAN PENGADUAN DIREKTORAT JENDERAL PAJAK

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) Layanan pemberian informasi umum perpajakan diberikan kepada Masyarakat dan/atau Wajib Pajak. (2) Dalam rangka menjamin dan meningkatkan kualitas layanan KLIP DJP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1), dilakukan proses penjaminan kualitas layanan. (3) Proses penjaminan kualitas layanan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilakukan dengan: a. mendokumentasikan identitas Masyarakat dan/atau Wajib Pajak; dan b. merekam setiap pembicaraan telepon.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.