Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 15

TATA CARA PELAKSANAAN PENYITAAN DAN PENJUALAN ATAS SURAT BERHARGA BERUPA SAHAM YANG DIPERDAGANGKAN DI PASAR MODAL DALAM RANGKA PENAGIHAN PAJAK

DJP berlakuⓘBatang tubuh

(1) Dalam hal terdapat informasi mengenai Tindakan Korporasi terhadap saham milik dan/atau atas nama Penanggung Pajak yang telah disita yang diketahui setelah pelaksanaan Penyitaan, Jurusita Pajak melakukan penelitian untuk menjadi dasar tindakan penagihan Pajak selanjutnya. (2) Hasil penelitian sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dituangkan dalam laporan penelitian.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.