Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 5

TATA CARA PEMBERIAN SURAT KETERANGAN FISKAL

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

(1) SKF berlaku untuk jangka waktu 1 (satu) bulan terhitung mulai tanggal diterbitkan. (2) Dalam hal Wajib Pajak Pusat mempunyai cabang, SKF sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berlaku juga untuk Wajib Pajak Cabang. (3) SKF yang diperoleh Wajib Pajak tidak menghilangkan kewenangan Direktur Jenderal Pajak untuk menetapkan besarnya pajak yang terutang, melakukan penagihan Utang Pajak, dan/atau mengenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang perpajakan.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.