TATA CARA PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAS PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA DEPOSITO DAN TABUNGAN SERTA DISKONTO SERTIFIKAT BANK INDONESIA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH DANA PENSIUN YANG PENDIRIANNYA TELAH DISAHKAN OLEH MENTERI KEUANGAN ATAU TELAH MENDAPATKAN IZIN DARI OTORITAS JASA KEUANGAN
Dana Pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3
dapat diberikan SKB dalam hal memenuhi ketentuan
sebagai berikut:
perundang-
-7-
a. pendirian Dana Pensiun telah disahkan oleh Menteri
Keuangan atau telah mendapatkan izin dari Otoritas
J asa Keuangan; dan
b. Dana Pensiun menyatakan telah menyampaikan
Laporan Berkala yang menjadi kewajibannya.
Teks diambil dari JDIH pada 9 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.