Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 4

TATA CARA PENERBITAN SURAT KETERANGAN BEBAS PEMOTONGAN PAJAK PENGHASILAN ATAS BUNGA DEPOSITO DAN TABUNGAN SERTA DISKONTO SERTIFIKAT BANK INDONESIA YANG DITERIMA ATAU DIPEROLEH DANA PENSIUN YANG PENDIRIANNYA TELAH DISAHKAN OLEH MENTERI KEUANGAN ATAU TELAH MENDAPATKAN IZIN DARI OTORITAS JASA KEUANGAN

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

⚠ Penomoran pasal di teks sumber janggal

Label pasal ini ditulis persis seperti di sumber.

Dana Pensiun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dapat diberikan SKB dalam hal memenuhi ketentuan sebagai berikut: perundang- -7- a. pendirian Dana Pensiun telah disahkan oleh Menteri Keuangan atau telah mendapatkan izin dari Otoritas J asa Keuangan; dan b. Dana Pensiun menyatakan telah menyampaikan Laporan Berkala yang menjadi kewajibannya.

Teks diambil dari JDIH pada 9 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.