Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 3

PERCEPATAN PELAKSANAAN PEREKAMAN SURAT PEMBERITAHUAN (SPT)

DJP berlakuⓘBatang tubuh

1. Kepala KPP bertanggung jawab terhadap pengawasan kegiatan perekaman SPT sebagaimana dimaksud pada Pasal 2. 2. Kepala KPP melaporkan kegiatan perekaman SPT setiap satu bulan sekali kepada Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.