Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 3

TATA CARA PELAKSANAAN PENGEMBANGAN DAN ANALISIS INFORMASI, DATA, LAPORAN, DAN PENGADUAN

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) IDLP yang diterima oleh KP2KP, KPP, dan unit di lingkungan Kantor Pusat DJP wajib dicatat dalam Buku Agenda Surat Masuk pada saat diterima dan dalam Buku Agenda Surat Keluar pada saat diteruskan (2) IDLP yang diterima, dikembangkan, dan/atau dianalisis atau IDLP yang diteruskan ke unit lain oleh Direktorat Intelijen dan Penyidikan dan Kanwil DJP, dicatat dalam Buku Register Pengawasan IDLP.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.