(1)
Konsultasi perpajakan yang diberikan oleh petugas Pojok Pajak dan petugas Mobil Pajak adalah konsultasi yang bersifat umum dengan menggunakan Tax Knowledge base sebagai Panduan.
(2)
Konsultasi perpajakan yang membutuhkan penanganan lebih lanjut bisa dicari jawabannya melalui telepon ke 500200 atau ke Kantor Pelayanan Pajak tempat Wajib Pajak terdaftar atau Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak setempat.
Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.