Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 6

TATA CARA PERSIAPAN PENGALIHAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN SEBAGAI PAJAK DAERAH

DJP berlakuⓘBatang tubuh

(1) Direktur Jenderal Pajak mengusulkan penutupan rekening penerimaan BPHTB pada Bank Persepsi dan Bank Operasional III BPHTB serta pencabutan penetapan Bank Operasional III BPHTB kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan. (2) Tata cara pengusulan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagaimana ditetapkan pada Lampiran IV Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini. BAB III KETENTUAN PERALIHAN

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.