Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 6

TATA CARA PEMBETULAN KESALAHAN TULIS, KESALAHAN HITUNG, DAN/ATAU KEKELIRUAN PENERAPAN KETENTUAN TERTENTU DALAM PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN PERPAJAKAN

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

Tanggal bukti penerimaan permohonan pembetulan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (4), yaitu: a. tanggal terima yang tercantum pada bukti penerimaan surat, dalam hal permohonan pembetulan disampaikan secara langsung; atau b. tanggal stempel pos yang tercantum pada bukti pengiriman surat, dalam hal permohonan pembetulan disampaikan melalui pos.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.