Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 13

TATA CARA PENGAJUAN DAN PENELITIAN PERMOHONAN PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN PAJAK PENGHASILAN YANG SEHARUSNYA TIDAK TERUTANG BAGI WAJIB PAJAK DALAM NEGERI

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

Terhadap permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajak yang seharusnya tidak terutang yang belum diselesaikan sampai dengan berlakunya Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini tetap diproses oleh Kantor Pelayanan Pajak yang menerima permohonan dan diselesaikan dengan mekanisme sebagaimana diatur dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini.

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.