Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 6

BENTUK DAN ISI SURAT PEMBERITAHUAN TAHUNAN PAJAK PENGHASILAN BAGI WAJIB PAJAK YANG MELAKUKAN KEGIATAN DI BIDANG USAHA HULU MINYAK DAN/ATAU GAS BUMI

DJP berlakuⓘBatang tubuh

⚠ Perlu dicek: sumber resmi berbeda pendapat tentang status peraturan ini. sumber mencatatnya berlaku, tetapi PER-DJP 11/2025 menyatakan mencabutnya. Lihat catatan tiap sumber sebelum memakai pasal ini.

(1) Penghasilan atas FTP share sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (2) huruf a, Pajak Penghasilannya dihitung pada saat Kontraktor mencapai equity to be split . (2) Dalam hal FTP share diterima sebelum Kontraktor mencapai equity to be split , maka kewajiban Pajak Penghasilan atas FTP share yang diterima tersebut penghitungannya ditangguhkan sampai dengan Kontraktor mencapai equity to be split . (3) Dalam hal terjadi pengalihan participating interest oleh Kontraktor yang belum mencapai equity to be split , maka kewajiban Pajak Penghasilan atas FTP share yang penghitungannya ditangguhkan sebagaimana dimaksud pada ayat (2), menjadi kewajiban Kontraktor pemegang participating interest pada saat mencapai equity to be split . (4) Dalam hal Kontraktor pemegang participating interest pada saat mencapai equity to be split sebagaimana dimaksud pada ayat (3) belum memenuhi kewajiban Pajak Penghasilan atas FTP share yang penghitungannya ditangguhkan namun telah mengalihkan participating interest kepada Kontraktor lain, kewajiban Pajak Penghasilan atas FTP share yang penghitungannya ditangguhkan tersebut menjadi kewajiban Kontraktor pemegang participating interest terakhir.

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.