Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 12

TATA CARA PENGURANGAN DENDA ADMINISTRASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

Permintaan pengurangan denda administrasi yang diajukan sebelum berlakunya Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini diselesaikan dalam waktu paling lama 3 (tiga) bulan sejak Peraturan Direktur Jenderal Pajak ini berlaku.

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.