Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

PER-DJP 6/2008

TATA CARA PENGURANGAN DENDA ADMINISTRASI PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

Jenis
Peraturan Dirjen Pajak
Nomor
PER-6/PJ/2008
Tahun
2008
Status menurut sumber ⓘ
DJP Dicabut · 3 Okt 2026Hanya DJP yang mencatat statusnya; belum ada sumber lain untuk dibandingkan.
Kategori ⓘ
Dari daftar KUP dan PBB katalog DJP
Sumber
halaman DJP
Teks
13 pasal

Isi peraturan

  1. Pasal 1 1.521 karakter
  2. Pasal 2 664 karakter
  3. Pasal 3 484 karakter
  4. Pasal 4 1.365 karakter
  5. Pasal 5 819 karakter
  6. Pasal 6 168 karakter
  7. Pasal 7 1.778 karakter
  8. Pasal 8 210 karakter
  9. Pasal 9 729 karakter
  10. Pasal 10 1.096 karakter
  11. Pasal 11 373 karakter
  12. Pasal 12 226 karakter
  13. Pasal 13 353 karakter

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026.

Rincian status dan sumber

Status yang dicatat tiap sumber

Catatan tiap sumber

Relasi dengan peraturan lain (1)

Ini petunjuk, bukan kepastian. Relasi dibaca otomatis dari kalimat di teks peraturan. Uji manual pada 20 contoh memberi 16 benar, 2 sebenarnya pencabutan sebagian yang tercatat sebagai pencabutan penuh, dan 2 perlu diperiksa manusia. Kutipan kalimat sumbernya disertakan supaya bisa dinilai sendiri.

Diubah oleh