Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 65

PETUNJUK PELAKSANAAN ADMINISTRASI NOMOR POKOK WAJIB PAJAK, PENGUSAHA KENA PAJAK, OBJEK PAJAK PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SERTA PERINCIAN JENIS, DOKUMEN, DAN SALURAN UNTUK PELAKSANAAN HAK DAN PEMENUHAN KEWAJIBAN PERPAJAKAN

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

Pengusaha Kena Pajak Toko Retail yang telah diterbitkan surat penetapan Pengusaha Kena Pajak Toko Retail sebagaimana dimaksud dalam Pasal 63 ayat (2) huruf a: a. menentukan tempat kegiatan usaha dan/atau toko retail yang akan berpartisipasi dalam skema pengembalian Pajak Pertambahan Nilai kepada Turis Asing; b. menambah dan/atau mengurangi tempat kegiatan usaha dan/atau toko retail sebagaimana dimaksud dalam huruf a; dan c. membuat hak akses bagi tempat kegiatan usaha dan/atau toko retail sebagaimana dimaksud dalam huruf a, secara mandiri melalui Portal Wajib Pajak. Bagian Kedua Tata Cara Perubahan Data atas Penambahan Status Wajib Pajak

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.