Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 7

TATA CARA PEMERIKSAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN

DJP tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) KPP Pratama dapat mengajukan usulan untuk melakukan Pemeriksaan ulang kepada Kepala Kantor Wilayah DJP. (2) Pemeriksaan ulang hanya dapat dilakukan berdasarkan perintah atau persetujuan Kepala Kantor Wilayah DJP. (3) Perintah atau persetujuan Kepala Kantor Wilayah DJP untuk melaksanakan Pemeriksaan ulang dapat diberikan: a. dalam hal terdapat data baru; atau b. berdasarkan pertimbangan Kepala Kantor Wilayah DJP.

Teks diambil dari DJP pada 4 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.