Data per 16 Okt 2026 Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).
Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah .
Belum tersimpan untuk dipakai luring.
Menyiapkan data untuk dipakai tanpa internet
Daftar peraturan · Peraturan Bersama 186/2010
Pasal 2 TAHAPAN PERSIAPAN PENGALIHAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN SEBAGAI PAJAK DAERAH
Simpan
± DJP diubah sebagianⓘ Batang tubuh
(1)
Kewenangan pemungutan BPHTB dialihkan dari Pemerintah ke Pemerintah Daerah mulai tanggal 1 Januari 2011.
(2)
Persiapan pengalihan BPHTB sebagai pajak daerah dilakukan dalam waktu paling lambat tanggal 31 Desember 2010.
BAB II
PERSIAPAN PENGALIHAN BPHTB
Bagian Kesatu
Tugas dan Tanggung Jawab Kementerian Keuangan
← Sebelumnya Salin kutipan Berikutnya →Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.
Saku Pajak bukan situs resmi pemerintah dan tidak berafiliasi dengan
Kementerian Keuangan maupun Direktorat Jenderal Pajak.
Sumber data: katalog peraturan Direktorat Jenderal Pajak
(pajak.go.id ) dan JDIH Kementerian
Keuangan (jdih.kemenkeu.go.id ). Setiap dokumen
membawa URL sumber dan tanggal pengambilannya. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi
di sumbernya.
Saku Pajak v1.4.0 · data 16 Okt 2026 ·
Apa yang baru ·
Peraturan baru dan yang berubah ·
Tentang dan batasan
Dibuat oleh Mufuyu Moku (Pyonkuro) bersama ilmu.net. © 2026 Pyonkuro, untuk aplikasinya (kode, desain, tampilan). Teks peraturan perundang-undangan
tidak dilindungi hak cipta (UU 28/2014 Pasal 42); abstrak, klasifikasi, dan tata letak situs
sumber tidak diterbitkan ulang. Selengkapnya