Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 11

TAHAPAN PERSIAPAN PENGALIHAN BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN SEBAGAI PAJAK DAERAH

DJP diubah sebagianⓘBatang tubuh

Batas waktu penyelesaian persiapan pengalihan kewenangan pemungutan BPHTB oleh Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 8 ayat (1) yang berkaitan dengan: sarana dan prasarana, paling lambat tanggal 31 Desember 2010; struktur organisasi dan tata kerja pemungutan BPHTB, paling lambat tanggal 31 Desember 2010; sumber daya manusia, paling lambat tanggal 31 Desember 2010; Peraturan Daerah, Peraturan Kepala Daerah, dan SOP, paling lambat tanggal 31 Desember 2010; Kerjasama dengan pihak terkait, paling lambat tanggal 31 Desember 2010; dan Pembukaan rekening BPHTB pada bank yang sehat, paling lambat tanggal 31 Desember 2010.

Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.