Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 5

Penetapan Saat Diperolehnya Dividen dan Dasar Penghitungannya oleh Wajib Pajak dalam Negeri atas Penyertaan Modal pada Badan Usaha di Luar Negeri Selain Badan Usaha yang Menjual Sahamnya di Bursa Efek.

JDIH berlakuⓘBatang tubuh

Jumlah saham yang disetor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 4 ayat (4) merupakan: a. jumlah nilai saham yang diterbitkan oleh BULN . Nonbursa; atau b. jumlah nilai saham yang mempunyai hak suara (voting rights) yang diterbitkan oleh BULN Nonbursa.

Teks diambil dari JDIH pada 9 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.