Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 11

TATA CARA PENGALIHAN HARTA WAJIB PAJAK KE DALAM WILAYAH NEGARA KESATUAN REPUBLIK INDONESIA DAN PENEMPATAN PADA INVESTASI DI LUAR PASAR KEUANGAN DALAM RANGKA PENGAMPUNAN PAJAK

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) Investasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1) huruf c dan huruf e dapat digunakan sebagai jaminan dalam memperoleh fasilitas kredit dari Bank Persepsi yang ditunjuk sebagai gateway . (2) Persetujuan untuk pemberian fasilitas kredit sebagaimana dimaksud pada ayat (1) sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Bank Persepsi yang ditunjuk sebagai gateway .

Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.