Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 73

JASA PENILAI PUBLIK

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) Dengan berlakunya Peraturan Menteri Keuangan ini, semua pihak dilarang memberikan jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 apabila tidak memenuhi ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan ini. (2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dikecualikan bagi Penilai pada lembaga tinggi negara atau instansi pemerintah yang memiliki kewenangan memberikan jasa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Teks diambil dari DJP pada 11 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.