Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 6

PEMBERIAN FASILITAS PENGURANGAN PAJAK PENGHASILAN BADAN

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

(1) Pengajuan permohonan pengurangan Pajak Penghasilan badan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (5) dan Pasal 5 ayat (6) harus dilakukan sebelum Saat Mulai Berproduksi Komersial. (2) Pengajuan permohonan pengurangan Pajak Penghasilan badan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan: a. bersamaan dengan pendaftaran untuk mendapatkan nomor induk berusaha bagi Wajib Pajak baru; atau b. paling lambat 1 (satu) tahun setelah penerbitan izin usaha untuk penanaman modal baru.

Teks diambil dari DJP pada 22 Sep 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.