Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 19

GUDANG BERIKAT

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) Pengeluaran barang dari Gudang Berikat dilakukan dengan tujuan ke: a. Kawasan Berikat; b. Toko Bebas Bea; c. Luar daerah pabean; d. Tempat lain dalam daerah pabean; e. Gudang Berikat lainnya, yaitu Gudang Berikat yang memiliki kesamaan nama, manajemen, badan hukum, dan jenis barang yang ditimbun sama; atau f. Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas yang dilakukan oleh Pengusaha yang telah mendapat izin usaha dari Badan Pengusahaan Kawasan di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas. (2) Atas pengeluaran barang dengan tujuan ke Kawasan Berikat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, ke Toko Bebas Bea sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, dan ke luar daerah pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c tidak dilakukan pemeriksaan fisik kecuali terdapat indikasi adanya pelanggaran ketentuan di bidang kepabeanan dan/atau cukai. (3) Atas pengeluaran barang dengan tujuan ke luar daerah pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c berlaku ketentuan kepabeanan di bidang ekspor. (4) Atas pengeluaran barang dengan tujuan ke tempat lain dalam daerah pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d dilakukan pemeriksaan pabean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dan berlaku ketentuan kepabeanan di bidang impor. (5) Atas pengeluaran barang dengan tujuan ke Gudang Berikat lainnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e dilakukan pemeriksaan pabean sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2). (6) Atas pengeluaran barang dari Gudang Berikat ke Gudang Berikat lain yang ditujukan untuk didistribusikan ke Toko Bebas Bea dapat diberikan dengan persetujuan Direktur Jenderal.

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.