Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 22

GUDANG BERIKAT

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) Pengusaha Gudang Berikat atau PDGB dapat melakukan pemusnahan atas barang impor yang ditimbun di Gudang Berikat dengan persetujuan Kepala Kantor Pabean. (2) Pemusnahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) hanya dapat dilakukan terhadap barang yang busuk. (3) Pemusnahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan di bawah pengawasan Pejabat Bea dan Cukai dan dibuatkan berita acara pemusnahan. BAB VI PEMBERITAHUAN PABEAN

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.