Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 23

GUDANG BERIKAT

DJP tidak berlakuJDIH tidak berlakuⓘBatang tubuh

(1) Pemasukan dan pengeluaran barang ke dan dari Gudang Berikat dilakukan dengan menggunakan Pemberitahuan Pabean sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan tentang Pemberitahuan Pabean. (2) Pemberitahuan Pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan oleh Pengusaha Gudang Berikat atau PDGB. (3) Pemberitahuan Pabean sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib disampaikan melalui sistem Pertukaran Data Elektronik (PDE), kecuali di Kantor Pabean yang belum menerapkan ketentuan sistem Pertukaran Data Elektronik (PDE). BAB VII PEMBEKUAN DAN PENCABUTAN IZIN

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.