Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 6

PENYIDIKAN TINDAK PIDANA DI BIDANG PERPAJAKAN

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

(1) Penyidik menyampaikan surat panggilan kedua dalam hal surat panggilan pertama telah disampaikan tetapi Saksi atau Tersangka yang dipanggil tidak hadir tanpa alasan yang patut dan wajar. (2) Penyampaian surat panggilan kedua sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat disertai dengan permintaan bantuan kepada penyidik pejabat Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk membawa Saksi atau Tersangka. Bagian Kedua Pemeriksaan

Teks diambil dari DJP pada 5 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.