Saku Pajak
Tampilan
Tema
Ukuran huruf
Data per 16 Okt 2026

Versi aplikasi v1.4.0 · versi data 16 Okt 2026 (data sumber diambil sampai tanggal itu).

Data diperiksa otomatis di sumbernya; lihat peraturan baru dan yang berubah.

Belum tersimpan untuk dipakai luring.

Pasal 22

TEMPAT PENYELENGGARAAN PAMERAN BERIKAT

DJP berlakuJDIH berlakuⓘBatang tubuh

⚠ Penomoran pasal di teks sumber janggal

Label pasal ini ditulis persis seperti di sumber.

Tata cara pengajuan permohonan dan pemberian pembebasan bea masuk, cukai, dan/ a tau PDRI terhadap Barang Pameran yang akan dihibahkan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 ayat (4) huruf b, huruf c, dan huruf d, dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai pembebasan bea masuk, cukai, dan/atau PDRI atas impor barang hibah.

Teks diambil dari DJP pada 6 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.