Alokasi Definitif Dana Bagi Hasil Pajak Penghasilan Pasal 25 dan Pasal 29 Wajib Pajak Orang Pribadi dalam Negeri dan Pajak Penghasilan Pasal 21 Tahun Anggaran 2010.
Alokasi Definitif Dana Bagi Hasil PPh Pasal 25 dan
Pasal 29 WPOPDN dan PPh Pasal 21 Tahun Anggaran 2010 untuk masing-masing
daerah didasarkan atas prognosa realisasi penerimaan PPh Pasal 25 dan Pasal
29 WPOPDN dan PPh Pasal 21 Tahun Anggaran 2010.
Teks diambil dari JDIH pada 9 Okt 2026. Untuk kepastian hukum, rujuk naskah resmi di sumbernya.